I.
Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua yang terdapat di alam (kekayaan alam) yang
dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya.
Sumber daya alam terbagi dua yaitu sumber daya alam hayatu dan sumber daya alam
non hayati. Biasa nya sumber daya alam hayati disebut juga sumber daya alam
biotik yaitu semua yang terdapat di alam (kekayaan alam), berupa makhluk hidup.
Sedangkan sumber daya alam non hayati atau sumber daya alam biotik adalah semua
kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia berupa benda mati.
Indonesia merupakan
negara yang sangat kaya dengan sumber daya alamnya, baik sumber daya alam
hayati maupun non hayati. Kekayaan alam Indonesia terdapat dipermukaan bumi, di
dalam perut bumi, di laut dan diudara. Dan berdasarkan ketersediaannya sumber
daya alam terbagi dalam dua kelompok besar yaitu sumber daya alam yang dapat
diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
II.
Sumber daya alam yang dapat diperbarui
Sumber daya alam yang dapat diperbarui yaitu semua kekayaan alam yang
mudah diadakan kembali jika habis. Contohnya seperti sumber daya alam yang
dapat diperbarui adalah hewan, tumbuhan, air, udara dan zat hara. Pemanfaatan
sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah sebagai berikut :
a.
Bahan pangan
b.
Bahan sandang
c.
Peralatan
rumah tangga
d.
Obat
tradisional dan produk tubuh
e.
Bahan
bangunan
f.
Peralatan
olahraga
III.
Sumber Daya
Alam yang Tidak Dapat Diperbarui
Sumber daya
alam yang tidak dapat diperbarui adalah semua kekataan alam yang jika sudah
habis sulit diadakan kembali. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui adalah minyak bumi, gas alam, batu bara, barang tambang mineral dan
barang tambang non mineral.
Beberapa contoh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui :
Beberapa contoh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui :
a.
Minyak bumi
b.
Barang tambang logam
c.
Barang tambang non logam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar